Kurikulum Merdeka, mengapa diperlukan?
Banyak studi nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama. Kesimpulan dari studi studi tersebut adalah bahwa banyak anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Selain itu juga data menunjukan ada kesenjangan pendidikan yang curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Covid-19 memperparah kesenjangan tersebut. Dalam rangka mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, maka diperlukan perubahan yang sistemik, salah satunya melalui kurikulum. Kita ketahui Bersama bahwa Kurikulum itu mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan oleh pengajar guna memenuhi kebutuhan siswa didik. Dalam upaya itulah itulah Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka
Apakah Kurikulum Merdeka itu?
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan metode pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana materi akan lebih optimal agar para siswa memiliki waktu yang cukup guna menguatkan kompetensi dan mendalami konsep. Pengajar memiliki keleluasaan guna memilih berbagai perangkat ajar sehingga proses pembelajaran dapat disesuaikan dengan minat siswa dan kebutuhan belajar. Projek guna menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidaklah diarahkan guna mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran tertentu
Mengapa Kurikulum Merdeka dijadikan opsi?
Mengapa tidak bisa langsung diterapkan di semua sekolah? Ada dua alasan utama di balik kebijakan ini. Pertama, pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ingin menekankan bahwa sekolah memiliki otoritas dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah. Kedua, dengan pilihan kebijakan kurikulum ini, proses perubahan kurikulum nasional diharapkan akan berlangsung lancar dan bertahap. Pemerintah memiliki otoritas dan tanggung jawab untuk merumuskan kerangka kurikulum. Menjadi tanggung jawab sekolah untuk mengoperasionalkannya, bagaimana kurikulum diterapkan, dan guru diberikan otonomi. Guru sebagai pekerja profesional yang memiliki otoritas untuk bekerja secara otonom berdasarkan pengetahuan pendidikan, seharusnya juga dapat memiliki kurikulum yang berbeda antar sekolah, sesuai dengan kondisi masing-masing siswa dan sekolah, sambil tetap merujuk pada kerangka kurikulum yang sama. Perubahan kerangka kurikulum tentu memerlukan adaptasi oleh semua elemen sistem pendidikan. Proses ini membutuhkan pengelolaan yang cermat untuk mencapai dampak yang diinginkan, yaitu peningkatan kualitas pembelajaran dan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menawarkan opsi kurikulum sebagai salah satu upaya manajemen perubahan. Perubahan kurikulum nasional hanya akan terjadi pada 2024, saat Kurikulum Merdeka telah mengalami tiga tahun iterasi perbaikan di berbagai sekolah/madrasah dan daerah. Pada 2024, akan ada cukup banyak sekolah/madrasah di setiap daerah yang telah mempelajari Kurikulum Merdeka dan dapat menjadi mitra belajar bagi sekolah/madrasah lain. Pendekatan bertahap ini memberi waktu bagi guru, kepala sekolah, dan lembaga pendidikan untuk belajar. Proses belajar aktor-aktor kunci ini penting karena proses belajar ini menjadi fondasi transformasi pendidikan yang kita cita-citakan. Mari kita ingat, tujuan perubahan kurikulum adalah untuk mengatasi krisis belajar. Kami ingin menjadikan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, inklusif, dan menyenangkan. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang melakukan perubahan yang sistemik, bukan hanya pada kurikulum. Kami sedang mereformasi sistem evaluasi pendidikan, menata sistem rekrutmen dan pelatihan guru, menyelaraskan pendidikan vokasi dengan pasar kerja, mendukung dinas pendidikan, dan memperkuat anggaran dan lembaga. Perubahan sistemik tersebut tidak bisa terjadi dalam sekejap. Perubahan bertahap pada kurikulum diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi semua stakeholder penting sehingga fondasi untuk transformasi pendidikan kami dapat terwujud dengan kuat dan teguh.